SYARAT PINDAH KELUAR
- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Kartu Keluarga (KK) Asli
- Pas Foto Ukuran 3 x 4 Jumlah 6 lembar
- Fotocopi surat nikah bagi yang sudah nikah
- Fotocopi KK yang akan di Ikuti/ dituju guna mengetahui alamat Pindah. Kampung/ DK, Rt……./Rw……., Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Pofinsi, Kode Pos
- Syarat No.1,2,3,5,dan,6 di Fotocopi rangkap 2